Kamis, 14 April 2016
KETUM LSM CENTRAL KEADILAN ANGKAT BICARA MENGENAI PEMBERITAAN DI MEDIA : KETUM DPP LSM CENTRAL KEADILAN TANTANG EKS KADES B...
KETUM LSM CENTRAL KEADILAN ANGKAT BICARA MENGENAI PEMBERITAAN DI MEDIA : KETUM DPP LSM CENTRAL KEADILAN TANTANG EKS KADES B...: Ketua umum LSM CENTRAL KEADILAN Suheri can angkat bicara mengenai pemberitaan di salah satu media tentang ke tidak senangan Eks Kades Banja...
KETUM DPP LSM CENTRAL KEADILAN TANTANG EKS KADES BANJARAN RAYA BUAT LAPORAN
Ketua umum LSM CENTRAL KEADILAN Suheri can angkat bicara mengenai pemberitaan di salah satu media tentang ke tidak senangan Eks Kades Banjaran Raya Kec, Padang Tualang Kab. Langkat, eks kades banjaran raya (Ponten Sinulingga) di dalam pemberitaan tersebut akan melaporkan oknum yang telah mencemarkan nama baik nya, bahkan ponten sinulingga menuding kalau oknum yang memberitakan dirinya ASBUN alias asal bunyi, ponten sinulingga menuturkan kalau dirinya merasa nama baik nya telah di cemarkan oleh oknum-oknum yang pernah mengirim sms kepada dirinya dan memberitakan dirinya dengan tuduhan telah melakukan korupsi,"
Saya sebagai ketua umum DPP LSM CENTRAL KEADILAN membenarkan kalau saya dan Tim pernah memberitakan Eks Kades Banjaran Raya Saudara Ponten Sinulingga dan pernah mengirim sms kepada beliau, ungkap suheri can saat di konfirmasi,"
kami memberitakan sesuai dengan hasil investigasi kami di desa banjaran raya dan kami sudah mengkantongi alat bukti berupa rekaman pembicaraan saat konfirmasi dan klarifikasi dengan 2 orang perangkat desa yaitu Taufik sbagai Ketua LPMD dan sutrisno sebgai Kaur Pemerintah yang juga ketua pelaksana program pembangunan yang menggunakan ADD,
Sms yang saya kirimkan ke saudara ponten sinulingga itu adlah sms lokasi pertemuan dan tawaran kerja sama yang 3 hari sebelum saya kirim sms itu kami sudah buat janji melalui via telpon, dan tawaran kerja sama yang kami ajukan adlah salah satu trik kami untuk dapat dengan mudah bertemu dengan saudara ponten sinulingga sperti yang kami lakukan kepada sutrisno dan taufiq, karna kalau tidak bohong, sangat sulit ketemu dengan mereka ini, karna mereka pasti takut untuk ketemu dengan kami,"
saya jelaskan, kalau sms yang di sebut sutrisno sebagai ancaman, saya mau tanya, bentuk ancaman nya dimana, sutrisno mengirimkan sms ke saya stelah saya dan Tim mempublis berita ke media tentang dugaan korupsi yang mereka lakukan, beliau mengirim sms ke saya dengan bunyi "kerjaan kami kan sudah selesai pak, saya akan menjumpakan bapak dengan pak ponten sinulingga atau bapak hubungi lagi la pak ponten sinulingga" begitu la bunyi sms sutrisno, lalu saya membalas nya sperti ini" SUDAH TAK PERLU KAMI HUBUNGI SIAPA PUN, KAMI SUDAH COBA MELAKUKAN KONFIRMASI DAN KLARIFIKASI, TAPI ANDA DAN KEPALA DESA MENGABAIKAN KARNA ADA DUKUNGAN SALAH SATU WARTAWAN, KITA JUMPA DI MEJA HUKUM AJA BOS, SANTAI-SANTAI AJALAH DULU, NIKMATI KEBERSAMAAN BERSAMA KELUARGA SEBELUM MASUK PENJARA" yang jadi perrtanyaan, letak ancaman nya dimana, tandas suheri can'
kami memang akan membawa kasus ini ke ranah hukum, karna kami berpihak kepada rakyat, kami akan terus menegakkan keadilan di negri ini, siapa pun yang memakan uang rakyat harus di sikat, hanya saja kami memang sengaja mengulur waktu, berharap mendapatkan alat bukti baru guna untuk memperkuat kami dalam membuat laporan, banyak kejanggalan-kejanggalan di saat kami mengambil keterangan dari taufiq sebagai ketua LPMD yang mengaku tidak tau dan tidak pernah menanda tangani surat apa pun "saya tidak tau berapa dan kemana ADD itu, kalau kalian ingin tau jumpai saja kades, karna kades la yang tau, uang rakyat ya harus kembali ke rakyat, sya tidak pernah menandatangani surat apa pun, sya juga sudah pernah mengatakan di kantor camat, gawat kalian kalau ini sempat ketauan" begitu la keterangan yang di sampaikan oleh Taufiq dan itu kami rekam,,
tidak hanya sampai di situ, yang lebih mengejutkan lagi saat kami bertemu dngan sutrisno Kaur pemerintah yang juga ketua pelaksana program, di saat kami mencoba mengambil keterangan dari saudara sutrisno sangat jelas telah terjadi penyalah gunaan wewenang, sutrisno mengaku tidak mengetahui brapa besaran dana ADD Tersebut, "Saya tidak tau pak brapa uang yang turun, saya di paksa untuk menanda tangai surat itu, kalau tidak, honor saya tidak akan di beri, dan stelah saya menanda tangani surat itu saya di berikan 1 juta rupiah" begitu la keterangan dari Sutrisno, dari prosedur saja mereka sudah salah, yang seharus nya menjadi ketua pelaksana harus nya Kaur pembangunan, sedangkan Sutrisno adalah KAUR Pemerintah,,
kalau saudara ponten sinulingga ingin melaporkan kami, silahkan saja, silahkan dia melapor, karna itu adalah hak setiap warga negara indonesia, namun saya tegaskan, kami tidak gentar sedikitpun, kami akan tetap mengungkap dugaan korupsi ADD Desa banjaran raya, kami akan terus mendorong pihak BPK Langkat untuk meng-audit harta kekayaan Ponten sinulingga dan sutrisno, kami akan segera menjumpai ketua BPK Langkat, seusai ketemu dengan ketua BPK Langkat kami akan membuat laporan Ke KPK dan POLDA Sumut, lalu kami akan mengadakan konfrensi pers dengan mengundang semua media di Sumatera Utara, baik media cetak maupun media online, agar indikasi korupsi dana desa ini dapat dengan cepat terungkap. tandas suheri can menghakiri
Langganan:
Komentar (Atom)